You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus
photo Doc - Beritajakarta.id

Ratusan PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) pelanggar Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jadi total keseluruhan, biaya denda dan ongkos perkara sebesar Rp 40.914.000

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakpus, Santoso mengatakan, ada 216 PKL yang diajukan untuk menjalani sidang tipiring.

"Yang mengikuti sidang ada 156 PKL. Sedangkan yang tidak hadir berjumlah 59 PKL dan verstek satu PKL," ujar Santoso, Jumat (15/9).

Penerimaan Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 2,11 Miliar

Dari sidang yang diketuai Hakim Hastopo itu, masing-masing PKL yang ikut sidang didenda Rp 100 ribu, ditambah dengan ongkos perkara Rp 2.000. Di antara para PKL yang mengikuti sidang, satu di antaranya merupakan penebang pohon ilegal dan dikenakan denda hingga Rp 25 juta.

"Jadi total keseluruhan, biaya denda dan ongkos perkara sebesar Rp 40.914.000. Diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakpus untuk disetorkan ke kas negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close