You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus
photo Doc - Beritajakarta.id

Ratusan PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) pelanggar Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jadi total keseluruhan, biaya denda dan ongkos perkara sebesar Rp 40.914.000

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakpus, Santoso mengatakan, ada 216 PKL yang diajukan untuk menjalani sidang tipiring.

"Yang mengikuti sidang ada 156 PKL. Sedangkan yang tidak hadir berjumlah 59 PKL dan verstek satu PKL," ujar Santoso, Jumat (15/9).

Penerimaan Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 2,11 Miliar

Dari sidang yang diketuai Hakim Hastopo itu, masing-masing PKL yang ikut sidang didenda Rp 100 ribu, ditambah dengan ongkos perkara Rp 2.000. Di antara para PKL yang mengikuti sidang, satu di antaranya merupakan penebang pohon ilegal dan dikenakan denda hingga Rp 25 juta.

"Jadi total keseluruhan, biaya denda dan ongkos perkara sebesar Rp 40.914.000. Diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakpus untuk disetorkan ke kas negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39503 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3424 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati