You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan PBB P2
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan PBB P2 di Tambora Capai Rp 54,26 Miliar

Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, hingga 14 September 2017, tercatat sudah mencapai Rp 54,26 miliar atau sekitar 96,74 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 56,03 miliar. 

Total tunggakan untuk ditagih saat ini mencapai Rp 3 miliar,

Kepala  Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Tambora, Ari Wirasti mengatakan, target penerimaan PBB P2 Tambora tahun 2017 naik sekitar Rp 2 miliar, jika dibandingkan penerimaan serupa tahun sebelumnya. 

Penerimaan Pajak Bumi Bangunan di Taman Sari Capai Rp 88,89 Miliar

"Total SIPPT PBB P2 di Kecamatan Tambora sebanyak 43.707 WP dan 75 persen di antaranya memiliki ketetapan nol rupiah karena nilai NJOP di bawah Rp 1 miliar," ujarnya, Jumat (15/9).

Ari mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini terus berupaya menggejot penerimaan PBB P2 dengan menggelar pelayanan persuasif dengan mendatangi wajib pajak potensial yang memiliki tunggakan. 

"Kami saat ini gencar menggelar pelayanan persuasif dengan langsung mendatangi Wajib Pajak (WP) potensial yang memiliki tunggakan PBB P2  beberapa tahun sebelumnya. Total tunggakan untuk ditagih saat ini mencapai Rp 3 miliar," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27788 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1863 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1529 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1191 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri