You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan PBB P2
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan PBB P2 di Tambora Capai Rp 54,26 Miliar

Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, hingga 14 September 2017, tercatat sudah mencapai Rp 54,26 miliar atau sekitar 96,74 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 56,03 miliar. 

Total tunggakan untuk ditagih saat ini mencapai Rp 3 miliar,

Kepala  Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Tambora, Ari Wirasti mengatakan, target penerimaan PBB P2 Tambora tahun 2017 naik sekitar Rp 2 miliar, jika dibandingkan penerimaan serupa tahun sebelumnya. 

Penerimaan Pajak Bumi Bangunan di Taman Sari Capai Rp 88,89 Miliar

"Total SIPPT PBB P2 di Kecamatan Tambora sebanyak 43.707 WP dan 75 persen di antaranya memiliki ketetapan nol rupiah karena nilai NJOP di bawah Rp 1 miliar," ujarnya, Jumat (15/9).

Ari mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini terus berupaya menggejot penerimaan PBB P2 dengan menggelar pelayanan persuasif dengan mendatangi wajib pajak potensial yang memiliki tunggakan. 

"Kami saat ini gencar menggelar pelayanan persuasif dengan langsung mendatangi Wajib Pajak (WP) potensial yang memiliki tunggakan PBB P2  beberapa tahun sebelumnya. Total tunggakan untuk ditagih saat ini mencapai Rp 3 miliar," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1149 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati