You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Sakit-BPJS Kesehatan akan Diwajibkan Bekerja Sama
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Rumah Sakit-BPJS Kesehatan akan Diwajibkan Bekerja Sama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan seluruh rumah sakit untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pergub ditargetkan sudah terbit dalam dua pekan mendatang

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menuturkan, sebagai payung hukum, nantinya akan dibuat peraturan gubernur (pergub) yang mengatur tentang kewajiban tersebut.

"Kami akan segera terbitkan pergub," kata Djarot, usai menghadiri peringatan Hari Hepatitis se-Dunia ke-VIII di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).

DKI Dorong RS Swasta Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

"Pelayanan rumah sakit harus betul-betul berorientasi kepada membantu dan menolong menyembuhkan pasien," terangnya.

Dijelaskannya, saat ini masih banyak rumah sakit swasta di Jakarta yang belum melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kalau pergub sudah terbit dan kita ketahui ada rumah sakit belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka akan kami tindak tegas," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap tahun rumah sakit dievaluasi Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Secara berkala BPRS akan mengawasi dan mengevaluasi untuk perpanjangan izin.

"Kalau tidak taat aturan, kita cabut izin operasionalnya. Pergub ditargetkan sudah terbit dalam dua pekan mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6325 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1988 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1822 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1582 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati