You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Sakit-BPJS Kesehatan akan Diwajibkan Bekerja Sama
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Rumah Sakit-BPJS Kesehatan akan Diwajibkan Bekerja Sama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan seluruh rumah sakit untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pergub ditargetkan sudah terbit dalam dua pekan mendatang

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menuturkan, sebagai payung hukum, nantinya akan dibuat peraturan gubernur (pergub) yang mengatur tentang kewajiban tersebut.

"Kami akan segera terbitkan pergub," kata Djarot, usai menghadiri peringatan Hari Hepatitis se-Dunia ke-VIII di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).

DKI Dorong RS Swasta Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

"Pelayanan rumah sakit harus betul-betul berorientasi kepada membantu dan menolong menyembuhkan pasien," terangnya.

Dijelaskannya, saat ini masih banyak rumah sakit swasta di Jakarta yang belum melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kalau pergub sudah terbit dan kita ketahui ada rumah sakit belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka akan kami tindak tegas," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap tahun rumah sakit dievaluasi Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Secara berkala BPRS akan mengawasi dan mengevaluasi untuk perpanjangan izin.

"Kalau tidak taat aturan, kita cabut izin operasionalnya. Pergub ditargetkan sudah terbit dalam dua pekan mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1895 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1498 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye877 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye821 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye745 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik