You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Sakit-BPJS Kesehatan akan Diwajibkan Bekerja Sama
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Rumah Sakit-BPJS Kesehatan akan Diwajibkan Bekerja Sama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan seluruh rumah sakit untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pergub ditargetkan sudah terbit dalam dua pekan mendatang

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menuturkan, sebagai payung hukum, nantinya akan dibuat peraturan gubernur (pergub) yang mengatur tentang kewajiban tersebut.

"Kami akan segera terbitkan pergub," kata Djarot, usai menghadiri peringatan Hari Hepatitis se-Dunia ke-VIII di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).

DKI Dorong RS Swasta Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

"Pelayanan rumah sakit harus betul-betul berorientasi kepada membantu dan menolong menyembuhkan pasien," terangnya.

Dijelaskannya, saat ini masih banyak rumah sakit swasta di Jakarta yang belum melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kalau pergub sudah terbit dan kita ketahui ada rumah sakit belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka akan kami tindak tegas," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap tahun rumah sakit dievaluasi Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Secara berkala BPRS akan mengawasi dan mengevaluasi untuk perpanjangan izin.

"Kalau tidak taat aturan, kita cabut izin operasionalnya. Pergub ditargetkan sudah terbit dalam dua pekan mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1495 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1484 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1256 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1134 personFolmer