You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Sakit-BPJS Kesehatan akan Diwajibkan Bekerja Sama
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Rumah Sakit-BPJS Kesehatan akan Diwajibkan Bekerja Sama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan seluruh rumah sakit untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pergub ditargetkan sudah terbit dalam dua pekan mendatang

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menuturkan, sebagai payung hukum, nantinya akan dibuat peraturan gubernur (pergub) yang mengatur tentang kewajiban tersebut.

"Kami akan segera terbitkan pergub," kata Djarot, usai menghadiri peringatan Hari Hepatitis se-Dunia ke-VIII di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).

DKI Dorong RS Swasta Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

"Pelayanan rumah sakit harus betul-betul berorientasi kepada membantu dan menolong menyembuhkan pasien," terangnya.

Dijelaskannya, saat ini masih banyak rumah sakit swasta di Jakarta yang belum melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kalau pergub sudah terbit dan kita ketahui ada rumah sakit belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka akan kami tindak tegas," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap tahun rumah sakit dievaluasi Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Secara berkala BPRS akan mengawasi dan mengevaluasi untuk perpanjangan izin.

"Kalau tidak taat aturan, kita cabut izin operasionalnya. Pergub ditargetkan sudah terbit dalam dua pekan mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1638 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1554 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1534 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1029 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1022 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik