You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Bahas LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi A Bahas LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMD) Gubernur.

Kemarin kita sudah dengar  penjelasan dari SKPD terkait penyerapan anggaran

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, rapat pembahasan LKPJ AMJ Gubernur ini digelar berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah.

"Kemarin kita sudah dengar  penjelasan dari SKPD terkait penyerapan anggaran. Tapi karena ada ketidakcocokan data yang disajikan, rapat kita tunda," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (19/9).

Komisi E Bahas LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur

Riano berharap, dalam rapat kali ini,  seluruh SKPD yang berada di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekda DKI Jakarta bisa menyajikan data penyerapan APBD dengan lengkap.

Di lokasi yang sama, Asisten Pemerintahan Sekda DKI, Bambang Sugiyono memastikan data yang disiapkan pihaknya kali ini telah sinkron dan lengkap. 

"Kami akan sajikan hasil realisasi penyerapan SKPD dari yang tertinggi sampai yang terendah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye903 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri