You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda OTT Buang Sampah Terkumpul Rp 64 Juta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Denda OTT Buang Sampah Sembarangan Terkumpul Rp 64 Juta

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pembuang sampah sembarangan yang digencarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuahkan hasil cukup signifikan terhadap kas daerah.

OTT kalau dari sisi nilai itu Rp 64 juta. Dari sisi pelaku sudah lebih dari 700 pelanggar yang kita tindak

Sepanjang tahun ini, denda OTT yang dikumpulkan dari pembuang sampah tercatat telah mencapai Rp 64 juta.

Kepala DLH DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, tidak semua warga yang terjaring OTT ini dikenakan denda. Sebagian dari pelaku hanya diberikan sanksi ringan karena masih berusia anak-anak.

OTT Pembuang Sampah Sembarangan Bakal Digelar di Jakbar

"OTT kalau dari sisi nilai itu Rp 64 juta. Dari sisi pelaku sudah lebih dari 700 pelanggar yang kita tindak," ujarnya, Selasa (19/9).

Isnawa mencontohkan saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), banyak dari anak-anak yang tertangkap membuang sampah sembarang. Mereka selanjutnya hanya diminta memungut sampahnya dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Jadi yang terpenting itu mengedukasi," ucapnya.

Menurut Isnawa, pihaknya juga rutin membagikan karung kepada warga yang berada di bantaran sungai. Tujuannya agar warga tidak lagi membuang sampah ke sungai dan mengumpulkannya melalui karung.

"Kita mendidik warga di situ. Kami taruh karungnya supaya mereka jangan buang sampah di kali. Nanti kami akan angkut karungnya," katanya.

Ia menambahkan, sepanjang 2016, denda dari hasil OTT terkumpul mencapai Rp 201 juta. Dana itu kemudian disetorkan ke kas daerah.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga yang membuang sampah di jalan atau trotoar bisa dikenakan denda paksa maksimal Rp 100.000.

Sementara warga yang membuang sampah ke sungai atau kali didenda maksimal Rp 500.000.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik