OTT Pembuang Sampah Sembarangan Bakal Digelar di Jakbar
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pembuang Sampah Sembarangan akan kembali digelar di Jakarta Barat. Rencananya, OTT akan dilakukan di tiga titik lokasi yakni kawasan Kota Tua, Kalijodo, dan CNI Kembangan.
Kami akan menggelar sosialisasi terlebih dahulu termasuk sanksi yang akan dikenakan,
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Baratm Edy Mulyanto mengatakan, OTT ini difokuskan kepada para pelanggar yang tertangkap tangan membuang sampah di kali atau saluran air.
Denda OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta"Tapi, sebelum operasi digelar, kami akan menggelar sosialisasi terlebih dahulu termasuk sanksi yang akan dikenakan," ujarnya, Senin (18/9).
Edi menambahkan, pelaksanaan OTT berlangsung sepekan setelah sosialisasi kepada masyarakat.
"Kemungkinan digelar pada Minggu dan lokasi awal di CNI Kembangan," tandasnya.