Sekda akan Kebut Pengesahan Perda Hak Keuangan Dewan
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah berkomitmen akan mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan menjadi perda.
Karena itu perda terkait implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 18, kita mau kebut
"Perda terkait implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 18, kita mau kebut," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/9).
Menurut Saefullah, berdasarkan rapat lanjutan bersama DPRD DKI Jakarta, draf
Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah selesai digodok, masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dukungan Gubernur Terhadap Raperda Hak Keuangan Diapresiasi Dewan"Jadi posisinya sedang menunggu pengesahan dari Kemendagri. Mudah-mudahan satu, dua hari ini dapat dikembalikan," ucapnya.
Saefullah menegaskan, pihaknya mendukung penuh kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota dewan melalui perda tersebut.
"Jajaran DPRD memang harus diberikan apresiasi," tandasnya.