Pengesahan Raperda Hak Keuangan Tunggu Surat Kemendagri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hingga kini masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota dan Pimpinan DPRD.
Surat belum turun dari kemendagri
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana berharap, dalam dua hari ke depan, surat dari Kemendagri sudah bisa turun. Sehingga bisa segera digelar rapat paripurna untuk pengesahan raperda tersebut.
"Surat belum turun dari kemendagri. Surat fasilitasi dan penyampaian bahwa kami adalah daerah khusus sesuai Undang-Undang Nomor 23," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/8).
DPRD Komitmen Bela Pedagang Kecil di Raperda PerpasaranPria yang akrab disapa Haji Lulung ini menyampaikan, pembahasan raperda tersebut sudah selesai. Pengesahannya hanya tinggal menunggu surat dari Kemendagri.
"Pembahasan sudah selesai. Tinggal tunggu dari Kemendagri. Begitu surat turun, kami langsung paripurna," katanya.
Ia menginginkan, melalui raperda ini, DKI Jakarta sebagai Ibukota mendapat kekhususan. Namun pihaknya belum mengetahui kekhususan apa yang akan diberikan.