Komisi E Minta Sosialisasi BPJS Bebas Iuran Digencarkan
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta sosialisasi tentang manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada warga Ibukota lebih dioptimalkan
.Saat ini masih banyak warga yang menganggap BPJS-nya sudah tidak dapat digunakan karena tidak membayar iuran
"Saat ini masih banyak warga yang menganggap BPJS-nya sudah tidak dapat digunakan karena tidak membayar iuran," ujar Syahrial, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/9).
Padahal, kata Syahrial, seluruh iuran peserta BPJS, khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) digratiskan karena telah disubsidi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Rumah Sakit-BPJS Kesehatan akan Diwajibkan Bekerja Sama"Itu yang belum tersosialisasi dengan baik hingga pada akhirnya warga dalam kategori tidak mampu ini mengurungkan niatnya ke rumah sakit," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinkes DKI Jakarta, Koesmedi Priharto menuturkan, sosialiasasi layanan BPJS bebas iuran bagi warga kategori PBI merupakan kewenangan dari pihak BPJS.
"Sejauh ini kami telah pampangkan banner atau poster gratis bagi penerima BPJS golongan PBI di puskesmas-puskesmas," tandasnya.