You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasi BPJS Gratis Diminta Terus Ditingkatkan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Komisi E Minta Sosialisasi BPJS Bebas Iuran Digencarkan

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta sosialisasi tentang manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada warga Ibukota lebih dioptimalkan.

Saat ini masih banyak warga yang menganggap BPJS-nya sudah tidak dapat digunakan karena tidak membayar iuran

"Saat ini masih banyak warga yang menganggap BPJS-nya sudah tidak dapat digunakan karena tidak membayar iuran," ujar Syahrial, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/9).

Padahal, kata Syahrial, seluruh iuran peserta BPJS, khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) digratiskan karena telah disubsidi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Rumah Sakit-BPJS Kesehatan akan Diwajibkan Bekerja Sama

"Itu yang belum tersosialisasi dengan baik hingga pada akhirnya warga dalam kategori tidak mampu ini mengurungkan niatnya ke rumah sakit," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinkes DKI Jakarta, Koesmedi Priharto menuturkan, sosialiasasi layanan BPJS bebas iuran bagi warga kategori PBI merupakan kewenangan dari pihak BPJS.

"Sejauh ini kami telah pampangkan banner atau poster gratis bagi penerima BPJS golongan PBI di puskesmas-puskesmas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1134 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1040 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye875 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye819 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri