Penyerapan Anggaran DKI Masih di Bawah 30 Persen
Penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014 masih mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, hingga September ini,
penyerapan anggaran masih di bawah 30 persen dari total nilai APBD DKI sebesar Rp 72,9 triliun.Kita terus mendorong agar seluruh satuan kerja perangkat daerah berupaya meningkatkan penyerapan anggaran
"Penyerapan anggaran secara keseluruhan masih di bawah 30 persen. Kita terus mendorong agar seluruh satuan kerja perangkat daerah berupaya meningkatkan penyerapan anggaran," kata Endang Widjajanti, Kepala BPKD DKI Jakarta, Selasa (16/9).
Dikatakan Endang, salah satu penyebab masih rendahnya penyerapan anggaran yaitu banyak kegiatan yang masih berproses di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta. Terlebih, ULP menangani lebih dari 5.000 paket kegiatan.
Serapan APBD Jakpus Baru 12,89 PersenSelain itu, kata Endang, banyak dokumen yang dikembalikan dan SKPD diminta untuk melengkapinya. "Semua lelang ditangani ULP. Ada yang sudah diumumkan dan ada juga yang sudah kontrak," jelasnya.
Meski demikian, dia berharap penyerapan APBD tahun ini bisa lebih besar dibanding tahun lalu. Pihaknya mencatat, pada tahun 2012 penyerapan anggaran mencapai 80 persen dari Rp 41,3 triliun. Kemudian pada 2013 penyerapan anggaran meningkat menjadi 82 persen dari Rp 50,1 triliun. "Insya Allah, tahun ini kita usahakan lebih besar dari tahun sebelumnya," ungkapnya.
Diakui Endang, untuk tahun 2015 mendatang seluruh pelaksanaan kegiatan sudah menggunakan sistem e-budgeting. Sistem tersebut memang sudah diterapkan pada tahun ini, namun tidak dari perencanaan, melainkan hanya pelaksanaan saja.
"Tahun ini masih masa transisi. Jadi perencanaannya masih manual. Tahun depan, dari perencanaan hingga pelaksanaan menggunakan sistem e-budgeting. Tentu hasilnya kita harapkan lebih maksimal," tandasnya