You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jaksel Sosialisasikan Tanggulangi Kebakaran Dini Pada Warga Grogol Selatan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jaksel Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Kelurahan Grogol Selatan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan melakukan sosialisasi penanggulangan kebakaran dini pada warga RW 03, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sosialisasi kami fokuskan pada kaum ibu agar mereka tahu cara menanggulangi gas bocor ketika sedang memasak

Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Irwan mengatakan sosialisasi penanggulangan kebakaran dini diikuti sebanyak 80 warga. Hal itu dilakukan karena wilayahnya cukup padat hunian dan penduduk.

Dalam kegiatan tersebut peserta diajarkan cara memadamkan api dengan karung basah saat kompor gas mengeluarkan api.

Pelatihan Penanganan Kebakaran Digelar di Taman Waduk Pluit

"Sosialisasi kami fokuskan pada kaum ibu agar mereka tahu cara menanggulangi gas bocor ketika sedang memasak," terangnya, Selasa (26/9).

Diharapkan dengan gencarnya sosialisasi penanganan kebakaran menggunakan karung basah serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kasus kebakaran di Jakarta Selatan, khususnya di wilayah yang padat hunian akan berkurang.

"Sosialisasi ini kami lakukan untuk menekan angka kebakaran di Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11123 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati