You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Raperda Resmi Disahkan DPRD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tiga Raperda Resmi Disahkan DPRD Hari Ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini meresmikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) melalui rapat paripurna.

Segala upaya yang kita lakukan bersama tersebut tidak lain untuk mensukseskan pembangunan Kota Jakarta

Ketiga raperda yang disahkan masing-masing Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan, Raperda Kearsipan Daerah dan Raperda Penyelenggaran Perpustakaan.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Mualif ZA mengatakan, mekanisme pembahasan ketiga raperda ini telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tiga payung hukum tersebut juga telah melalui proses revisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyusunan Raperda Hak Keuangan Perlu Pendampingan Kemendagri

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi kerja keras legislatif selama membahas tiga raperda tersebut. Berbagai tanggapan, saran dan rekomendasi yang disampaikan dewan selama proses penyusunan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti.

"Segala upaya yang kita lakukan bersama tersebut tidak lain untuk mensukseskan pembangunan Kota Jakarta," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kamis (28/9).

Djarot berharap, sinergitas dan keharmonisan eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik dan semakin profesional ke depan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close