You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Raperda Resmi Disahkan DPRD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tiga Raperda Resmi Disahkan DPRD Hari Ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini meresmikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) melalui rapat paripurna.

Segala upaya yang kita lakukan bersama tersebut tidak lain untuk mensukseskan pembangunan Kota Jakarta

Ketiga raperda yang disahkan masing-masing Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan, Raperda Kearsipan Daerah dan Raperda Penyelenggaran Perpustakaan.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Mualif ZA mengatakan, mekanisme pembahasan ketiga raperda ini telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tiga payung hukum tersebut juga telah melalui proses revisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyusunan Raperda Hak Keuangan Perlu Pendampingan Kemendagri

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi kerja keras legislatif selama membahas tiga raperda tersebut. Berbagai tanggapan, saran dan rekomendasi yang disampaikan dewan selama proses penyusunan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti.

"Segala upaya yang kita lakukan bersama tersebut tidak lain untuk mensukseskan pembangunan Kota Jakarta," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kamis (28/9).

Djarot berharap, sinergitas dan keharmonisan eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik dan semakin profesional ke depan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati