You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengguna Bus Transjakarta di Koridor 13 Diprediksi Bertambah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengguna Bus Transjakarta di Koridor 13 Diprediksi Bertambah

Pengguna jasa bus Transjakarta di Koridor 13 diprediksi akan semakin bertambah seiring kecepatan, keamanan dan kenyamanan untuk mencapai tujuan menggunakan moda transportasi umum ini.

Kami menargetkan 40 ribu pelanggan per hari

Humas Perseroan Terbatas (PT) Transjakarta, Wibowo menuturkan, antusiasme masyarakat yang menggunakan bus Transjakarta di Koridor 13 cukup tinggi.

"Saat ini, dalam satu hari rata-rata ada 10 ribu penumpang. Sementara, saat awal diresmikan jumlahnya sekitar 9 ribu orang," kata Wibowo, Kamis (28/9).

Ketua DPRD: Koridor 13 Efektif Kurangi Kemacetan

Dijelaskannya, selain masyarakat yang memang dikenakan tarif, PT Transjakarta memberikan layanan gratis kepada 11 kategori penumpang diantaranya, Jumantik, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan penghuni rusunawa.

"Bus yang sudah beroperasi di Koridor 13 saat ini ada 30 unit," terangnya.

Ia menambahkan, jalan layang Koridor 13 melayani tiga rute yakni, Ciledug-Tendean, Ciledug-Blok M, dan Ciledug-Bundaran HI.

"Bus beroperasi mulai pukul 05.00-19.00 WIB. Kami optimistis, jumlah pelanggan akan terus bertambah dan pola transportasi warga berubah menggunakan angkutan umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11747 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati