You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Akan Mutasi Dua Kapal KM Bandar Jakarta
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab akan Limpahkan Dua Kapal KM Bandar Jakarta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana memutasi dua kapal KM Bandar Jakarta kepada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Saya harap proses administrasi bisa segera selesai, agar aset bisa segera dilimpahkan ke Dinas Pendidikan dan Dinas PPAPP

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, rencananya ada dua kapal yang akan dihapus. Tetapi ada permohonan dari SMKN 61 untuk menggunakan satu kapal, kemudian satu kapal akan digunakan sebagai tempat penjualan suvenir di Pulau Pramuka.

"Maka untuk efektivitas, bupati berpikiran daripada dihapus mending dimutasi saja," kata Iwan, usai rapat membahas mutasi aset kapal, Kamis (28/9).

Kapal Bekas Milik Pemkab Diusulkan Jadi Rumah Ikan

Ia menjelaskan, satu kapal akan digunakan SMKN 61 untuk mendukung kegiatan belajar mengajar seperti sebagai transportasi atau praktik. Sedangkan satu lagi akan letakan disamping RPTRA di Pulau Pramuka untuk digunakan PKK Mart sebagai penjualan suvenir.

"Saya harap proses administrasi bisa segera selesai, agar aset bisa segera dilimpahkan ke Dinas Pendidikan dan Dinas PPAPP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1978 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1412 personFakhrizal Fakhri
  4. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1355 personDessy Suciati
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1163 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik