You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Akan Mutasi Dua Kapal KM Bandar Jakarta
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab akan Limpahkan Dua Kapal KM Bandar Jakarta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana memutasi dua kapal KM Bandar Jakarta kepada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Saya harap proses administrasi bisa segera selesai, agar aset bisa segera dilimpahkan ke Dinas Pendidikan dan Dinas PPAPP

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, rencananya ada dua kapal yang akan dihapus. Tetapi ada permohonan dari SMKN 61 untuk menggunakan satu kapal, kemudian satu kapal akan digunakan sebagai tempat penjualan suvenir di Pulau Pramuka.

"Maka untuk efektivitas, bupati berpikiran daripada dihapus mending dimutasi saja," kata Iwan, usai rapat membahas mutasi aset kapal, Kamis (28/9).

Kapal Bekas Milik Pemkab Diusulkan Jadi Rumah Ikan

Ia menjelaskan, satu kapal akan digunakan SMKN 61 untuk mendukung kegiatan belajar mengajar seperti sebagai transportasi atau praktik. Sedangkan satu lagi akan letakan disamping RPTRA di Pulau Pramuka untuk digunakan PKK Mart sebagai penjualan suvenir.

"Saya harap proses administrasi bisa segera selesai, agar aset bisa segera dilimpahkan ke Dinas Pendidikan dan Dinas PPAPP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26172 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6838 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1782 personFolmer