Sudah Sosialisasi, Penertiban Bangunan di Kali Sekretaris Jalan Terus
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama memastikan, penertiban bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Sekretaris, Jakarta Barat, akan tetap dilaksanakan Rabu (17/9) besok. Terlebih, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar agar mau direlokasi ke rumah susun.
Kita tetap akan menertibkan bangunan liar di bantaran kali
"Kita tetap akan menertibkan bangunan liar di bantaran kali," tegas Basuki saat menanggapi permintaan dua perwakilan warga Kali Sekretaris yang menemuinya di lantai 2 Balaikota DKI, Selasa (16/9).
Normalisasi Kali Sekretaris Rampung Satu BulanBasuki juga membantah jika penertiban bangunan liar itu tidak pernah ada sosialisasi terlebih dahulu. Ia juga mengaku telah menerima surat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terkait permohonan agar eksekusi penertiban ratusan rumah warga di bantaran Kali Sekretaris ditunda.
"Saya sudah terima surat dari LBH Jakarta sekitar dua minggu silam sebelum eksekusi penertiban bangunan liar yang akan digelar esok hari. Intinya, LBH Jakarta minta ke saya agar eksekusi ditunda. Jadi tidak benar kalau penertiban tidak ada sosialisasi kepada warga terlebih dahulu," tegasnya.
Ia mengaku, Pemprov DKI juga memberikan solusi terkait penertiban bangunan liar di bantaran kali dengan merelokasi warga ke rumah susun sewa. Namun, sayangnya solusi relokasi yang ditawarkan oleh Pemprov DKI kerapkali ditolak oleh sekelompok warga yang selama ini mengklaim memiliki bangunan di atas lahan tersebut.
"Kalau Anda (warga) memiliki KTP DKI dan terkena penertiban, kita pasti pindahkan ke rusun. Tapi, kenyataan orang yang punya beberapa rumah di lahan bantaran kali minta sesuai jumlah bangunan yang digusur. Itu tidak bisa. Kami hanya kasih penggantian 1 unit rusun sewa," ucapnya.