You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 265 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Pluit
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

23 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Pluit

Sebanyak 23 kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Pantai Indah Kapuk Boulevard, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terjaring razia petugas gabungan. Pemilik kendaraan diminta segera melunasi PKB.

Total nilai pajak kendaraan yang tertunggak itu sebesar Rp 93.767.700. Ada dua sepeda motor dan dua mobil yang membayar pajak di lokasi

Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara serta Kepulauan Seribu, Robert L Tobing mengatakan, razia dilakukan di kawasan tersebut lantaran ditengarai banyak kendaraan yang belum membayar pajak.

"Razia kendaraan dilakukan dengan sasaran utama adalah yang belum membayar pajak. Kita lakukan di PIK karena ditengarai banyak kendaraan belum membayar pajak," kata Robert, Selasa (3/10).

Pemprov DKI akan Gelar Razia Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Menurutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 265 kendaraan yang melalui jalan tersebut. Namun hanya 23 kendaraan yang belum melunasi PKB, terdiri dari 16 mobil dan tujuh sepeda motor.

"Total nilai pajak kendaraan yang tertunggak itu sebesar Rp 93.767.700. Ada dua sepeda motor dan dua mobil yang membayar pajak di lokasi. Sisanya kita arahkan untuk membayar ke Samsat karena tunggakannya lebih dari satu tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik