You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bandar Pemasok Sabu Ke Kampus Ditangkap
Anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan 100, Gang Haji Icang, Lenteng Agung. Diduga, t.
photo doc - Beritajakarta.id

Bandar Narkoba Antar Kampus Ditangkap

Anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan 100, Gang Haji Icang, Lenteng Agung. Tersangka berinisial DS diduga yang menjadi memasok barang haram tersebut ke sejumlah kampus di Jakarta Selatan.

Dia ini merupakan bandar lama karena pernah divonis selama 4 tahun di PN Depok

"Pelaku berinisial DS alias E (36), ditangkap di kontrakannya pada Selasa (16/9) pukul 23.00 WIB. Diduga pelaku ini pernah menjadi bandar narkoba di beberapa kampus di kawasan Pasar Minggu dan Jagakarsa termasuk kampus U," ujar AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Rabu (17/9).

Hando menambahkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 12 paket sabu seberat 75 gram senilai Rp 100 juta, uang tunai lebih dari Rp 6 juta, alat penghisap, timbangan, dan 6 unit ponsel

15 Kg Ganja & 12.780 Butir Ekstasi Dimusnahkan

"Dia ini merupakan bandar lama karena pernah divonis selama 4 tahun di PN Depok. Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman ‎12 tahun penjara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4540 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1403 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1332 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1297 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik