You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polres Metro Jakarta Barat Memusnahkan 12.780 Butir Exctasy
photo Doc - Beritajakarta.id

15 Kg Ganja & 12.780 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Sesuai amanat undang-undang memang setiap bulan harus dimusnahkan sebelum berkas perkara dikirim ke penuntutan

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis dari operasi selama kurun waktu Juli-September, Jumat (12/9). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah,  ganja seberat 15,9 kg, sabu 2,4 kg, 12.780 butir pil ekstasi dan 130 gram heroin. Total barang haram itu senilai Rp 8 miliar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha menjelaskan, selain menyita barang bukti narkoba, pihaknya juga menangkap 27 tersangka, dua diantaranya ibu rumah tangga.

Konsumsi Ganja, 19 Pegawai Akan Diturunkan Pangkat

Gembong mengungkapkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan paling banyak berasal dari Kecamatan Tamansari, Cengkareng, Tambora dan Kalideres. Pemusnahan narkoba ini bakal dilakukan tiap bulan guna menghindari kebocoran barang bukti yang sudah disita.

"Sesuai amanat undang-undang memang setiap bulan harus dimusnahkan sebelum berkas perkara dikirim ke penuntutan," jelas Gembong di halaman markas Polres Metro Jakarta Barat.

ST (46), salah seorang tersangka pengedar narkoba mengaku, dalam seminggu dirinya mampu menjual hingga 50 bungkus ganja dengan kisaran harga Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Lokasi penjualannya di kawasan Tamansari. "Karena untungnya besar dan himpitan ekonomi, makanya saya nekat jualan ganja," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7965 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6782 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1768 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1538 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1457 personFakhrizal Fakhri