You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Di Jakut, 725.553 Kendaraan Belum Bayar Pajak Kendaraan
photo Doc - Beritajakarta.id

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakut Jemput Bola Tagih Pajak

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara melakukan jemput bola penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Catatan kami jumlah kendaraan yang belum daftar ulang ke Samsat atau belum bayar pajak ada 725.553 kendaraan

Dari data yang ada, saat ini tercatat ada 725.553 kendaraan di Jakarta Utara yang belum melunasi PKB.

Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara serta Kepulauan Seribu, Robert L Tobing mengatakan, dari jumlah kendaraan tersebut, jika dikalkulasi nilai tunggakan pajaknya mencapai Rp 286.675.459.944. "Kita akan lakukan penagihan kepada para pemilik kendaraan tersebut," kata Robert, Jumat (6/10).

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Capai Rp 1,2 Triliun

Menurutnya, upaya penagihan dapat dilakukan dengan mendatangi satu per satu rumah pemilik kendaraan atau door to door.

Dikatakan Robert, sejauh ini penagihan dengan cara door to door sudah dilakukan di tiga lokasi. "Kami masih akan terus melakukan razia gabungan dan penjangkauan door to door," katanya

Sementara itu, perolehan PKB periode Januari hingga September di Jakarta Utara mencapai Rp 1.227.661.685.778, dari pelunasan PKB 787.840 kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4707 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye996 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye877 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati