You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Di Jakut, 725.553 Kendaraan Belum Bayar Pajak Kendaraan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakut Jemput Bola Tagih Pajak

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara melakukan jemput bola penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Catatan kami jumlah kendaraan yang belum daftar ulang ke Samsat atau belum bayar pajak ada 725.553 kendaraan

Dari data yang ada, saat ini tercatat ada 725.553 kendaraan di Jakarta Utara yang belum melunasi PKB.

Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara serta Kepulauan Seribu, Robert L Tobing mengatakan, dari jumlah kendaraan tersebut, jika dikalkulasi nilai tunggakan pajaknya mencapai Rp 286.675.459.944. "Kita akan lakukan penagihan kepada para pemilik kendaraan tersebut," kata Robert, Jumat (6/10).

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Capai Rp 1,2 Triliun

Menurutnya, upaya penagihan dapat dilakukan dengan mendatangi satu per satu rumah pemilik kendaraan atau door to door.

Dikatakan Robert, sejauh ini penagihan dengan cara door to door sudah dilakukan di tiga lokasi. "Kami masih akan terus melakukan razia gabungan dan penjangkauan door to door," katanya

Sementara itu, perolehan PKB periode Januari hingga September di Jakarta Utara mencapai Rp 1.227.661.685.778, dari pelunasan PKB 787.840 kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1149 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati