You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Hari, Sudin Perhubungan Jaksel Derek 87 Kendaraan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

87 Kendaraan Roda Empat Ditindak di Jaksel

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak 87 kendaraan roda empat dalam penertiban yang digelar sejak 3-6 Oktober 2017.

Penertiban dilakukan oleh personel gabungan yang melibatkan Sudinhub Jakarta Selatan dibantu TNI dan Polri

Penertiban dilakukan lantaran puluhan kendaraan tersebut kedapatan parkir liar di trotoar maupun bahu jalan.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, pihaknya rutin menggelar penertiban di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan dengan cara diderek, cabut pentil maupun tilang.

19 Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Bambu Apus

"Penertiban dilakukan oleh personel gabungan yang melibatkan Sudinhub Jakarta Selatan dibantu TNI dan Polri," ujar Christianto, Jumat (6/10).

Ditambahkan Christianto, bagi pemilik kendaraan yang ditertibkan dikenakan retribusi sebesar Rp 500 ribu yang dibayarkan melalui Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye987 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye852 personAldi Geri Lumban Tobing