You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Hari, Sudin Perhubungan Jaksel Derek 87 Kendaraan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

87 Kendaraan Roda Empat Ditindak di Jaksel

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak 87 kendaraan roda empat dalam penertiban yang digelar sejak 3-6 Oktober 2017.

Penertiban dilakukan oleh personel gabungan yang melibatkan Sudinhub Jakarta Selatan dibantu TNI dan Polri

Penertiban dilakukan lantaran puluhan kendaraan tersebut kedapatan parkir liar di trotoar maupun bahu jalan.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, pihaknya rutin menggelar penertiban di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan dengan cara diderek, cabut pentil maupun tilang.

19 Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Bambu Apus

"Penertiban dilakukan oleh personel gabungan yang melibatkan Sudinhub Jakarta Selatan dibantu TNI dan Polri," ujar Christianto, Jumat (6/10).

Ditambahkan Christianto, bagi pemilik kendaraan yang ditertibkan dikenakan retribusi sebesar Rp 500 ribu yang dibayarkan melalui Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4701 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati