You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD DKI Sosialisasikan e-Penghapusan di Disdik DKI
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

BPAD Sosialisasikan E-Penghapusan di Dinas Pendidikan

Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi penghapusan aset secara elektronik (e-Penghapusan) kepada aparatur di Dinas Pendidikan.

Ada 64 orang peserta sosialisasi dari tingkat sudin

Kepala Bidang Perubahan Status Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta, Gigih Nugrohadi menuturkan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat struktural di Dinas Pendidikan DKI terkait mekanisme menggunakan e‎-Penghapusan.

"Ada 64 orang peserta sosialisasi dari tingkat sudin," kata Gigih, di lokasi sosialisasi, Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jl Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/10).

BPAD DKI Luncurkan Sistem E-Penghapusan

Menurutnya, surat usulan pemindahtanganan barang paling lambat harus disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta pada 5 Desember 2017. Keputusan ini sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 30 Tahun 2017 tentang Usulan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan/Gedung,

"Prosesnya melalui portal bpad.jakarta.go.id/penghapusan. Hari ini, kita informasikan teknis untuk menghapuskan aset," terangnya.

Gigih menambahkan, pasca launching e-Penghapusan pada Agustus lalu, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat antusias mengetahui adanya proses penghapusan aset secara elektronik.

"Rencananya, sosialisasi selanjutnya akan dilakukan di Dinas Kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved