You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD DKI Sosialisasikan e-Penghapusan di Disdik DKI
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

BPAD Sosialisasikan E-Penghapusan di Dinas Pendidikan

Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi penghapusan aset secara elektronik (e-Penghapusan) kepada aparatur di Dinas Pendidikan.

Ada 64 orang peserta sosialisasi dari tingkat sudin

Kepala Bidang Perubahan Status Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta, Gigih Nugrohadi menuturkan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat struktural di Dinas Pendidikan DKI terkait mekanisme menggunakan e‎-Penghapusan.

"Ada 64 orang peserta sosialisasi dari tingkat sudin," kata Gigih, di lokasi sosialisasi, Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jl Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/10).

BPAD DKI Luncurkan Sistem E-Penghapusan

Menurutnya, surat usulan pemindahtanganan barang paling lambat harus disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta pada 5 Desember 2017. Keputusan ini sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 30 Tahun 2017 tentang Usulan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan/Gedung,

"Prosesnya melalui portal bpad.jakarta.go.id/penghapusan. Hari ini, kita informasikan teknis untuk menghapuskan aset," terangnya.

Gigih menambahkan, pasca launching e-Penghapusan pada Agustus lalu, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat antusias mengetahui adanya proses penghapusan aset secara elektronik.

"Rencananya, sosialisasi selanjutnya akan dilakukan di Dinas Kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1732 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik