Proyek Jl Inspeksi Terhambat Bangunan Liar
Proyek pembangunan Jl Inspeksi Kali Grogol di Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat hingga kini belum dapat terealisasi. Pasalnya di sepanjang bantaran Kali Grogol itu masih berdiri sedikitnya 200 bangunan yang belum dibongkar.
Kemarin warga meminta akan membongkar sendiri rumah mereka. Baru 113 rumah yang berhasil dibongkar, sementara di bantaran kali itu ada 300-an bangunan
Koordinator Waduk dan Kali Pemprov DKI Jakarta, Heryanto menjelaskan, di bantaran Kali Grogol tersebut berdiri lebih dari 300 bangunan liar. Mereka diketahui telah mendiami kawasan tersebut sejak puluhan tahun lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 113 bangunan liar telah dibongkar paksa Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Selasa (16/9) lalu.
Menurut Heryanto, pihaknya tidak membongkar seluruh bangunan lantaran warga berjanji untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun sayangnya, hingga hari ini belum ada tanda-tanda warga akan membongkar sendiri bangunannya. Padahal proyek Jl Inspeksi Kali Grogol itu mendesak dilaksanaksan agar bisa mengurai kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
109 Rumah di Bantaran Kali Grogol Dibongkar"Kemarin warga meminta akan membongkar sendiri rumah mereka. Baru 113 rumah yang berhasil dibongkar, sementara di bantaran kali itu ada 300-an bangunan," kata Heryanto, Kamis (18/9).
Heryanto mengungkapkan, pihaknya telah menurunkan petugas pengawas untuk mengawasi pembongkaran yang dilakukan warga. "Kami berharap warga segera membongkar sendiri bangunannya agar proyek jalan ini segera terealisasi," ujarnya.
Sementara itu, Rozi (48), warga RT 015/08, Kelurahan Palmerah yang rumahnya telah dibongkar, menuntut penjelasan dari Pemkot Administrasi Jakarta Barat. Sebab bangunan rumahnya memiliki sertifikat yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Rozi bersama ratusan kepala keluarga (KK) lainnya yang rumahnya telah dibongkar mengimbau Pemkot Administrasi Jakarta Barat memperhatikan nasibnya. "Sampai saat ini belum ada penjelasan dari pemerintah soal nasib kami. Tolong perhatikan masa depan anak-anak kami," tukas Rozi.
Sebelumnya, Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi menegaskan, pembongkaran bangunan tersebut dilakukan untuk proyek pembangunan Jl Inspeksi Kali Grogol dengan lebar tujuh meter. Untuk warga yang rumahnya dibongkar dan memiliki sertifikat, kata Anas, dipersilakan mengajukan bukti kepemilikan tersebut ke pemerintah.
"Untuk bangunan yang bersertifikat, tentunya akan kita tindak lanjuti, silahkan mengajukan," ujar Anas.