You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik Didorong Anggarkan Insentif Guru PAUD di 2018
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dorong Dana Insentif Guru PAUD Dianggarkan di 2018

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) agar menganggarkan dana insentif bagi 5.000 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kita rekomendasikan dana insentif bagi guru PAUD dianggarkan di 2018

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil mengatakan, dana insentif ini perlu dialokasikan mengingat para guru PAUD selama ini hanya mendapatkan insentif Rp 1 juta per tahun. Dana insentif itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kita rekomendasikan dana insentif bagi guru PAUD dianggarkan di 2018. Kita akan tandatangani kesepakatan bersama Desember mendatang," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Rabu (11/10).

Disdik akan Konsultasikan Penyaluran DAK PAUD ke Kemendikbud

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdik DKI Jakarta, Fery Safrudin mengaku siap menganggarkan dana insentif bagi guru PAUD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 mendatang.

Meski demikian, Ferry menyatakan belum dapat menentukan berapa besaran insentif bagi guru PAUD.

"Nanti alokasinya melalui mekanisme hibah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4015 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye933 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye813 personBudhi Firmansyah Surapati