You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik Didorong Anggarkan Insentif Guru PAUD di 2018
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dorong Dana Insentif Guru PAUD Dianggarkan di 2018

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) agar menganggarkan dana insentif bagi 5.000 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kita rekomendasikan dana insentif bagi guru PAUD dianggarkan di 2018

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil mengatakan, dana insentif ini perlu dialokasikan mengingat para guru PAUD selama ini hanya mendapatkan insentif Rp 1 juta per tahun. Dana insentif itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kita rekomendasikan dana insentif bagi guru PAUD dianggarkan di 2018. Kita akan tandatangani kesepakatan bersama Desember mendatang," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Rabu (11/10).

Disdik akan Konsultasikan Penyaluran DAK PAUD ke Kemendikbud

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdik DKI Jakarta, Fery Safrudin mengaku siap menganggarkan dana insentif bagi guru PAUD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 mendatang.

Meski demikian, Ferry menyatakan belum dapat menentukan berapa besaran insentif bagi guru PAUD.

"Nanti alokasinya melalui mekanisme hibah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye932 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati