You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Rutin Adakan Rapat Persiapan Asian Games XVIII
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Rutin Adakan Rapat Persiapan Asian Games XVIII

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rutin menyelenggarakan rapat untuk membahas berbagai persiapan pelaksanaan Asian Games XVIII tahun 2018 mendatang.

iap bulan kita adakan rapat untuk mem‎bahas progres kerja

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto menuturkan, sinergi terus dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pihak-pihak terkait lainnya.

"Pihak Askesra ini semacam sekretariatnya. Tiap bulan kita adakan rapat untuk mem‎bahas progres kerja," kata Catur, Rabu (11/10).

Proyek Penugasan Asian Games Diharap Selesai Tepat Waktu

Dijelaskannya, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan mandat dari pemerintah pusat untuk mempersiapkan venue Asian Games yakni, Equestrian di Pulomas, dan Velodrome di Rawamangun, Jakarta Timur.

"Pembangunan Equestrian sudah selesai 63 persen. Sedangkan, Velodrome rampung sekitar 62 persen," terangnya.

Catur menambahkan, pengerjaan venue yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI ditarget paling lambat selesai akhir maret tahun depan.

"Kita terus pantau perkembangan pengerjaan dari SKPD terkait. Kita optimistis, DKI Jakarta mampu menyukseskan perhelatan olahraga akbar Asian Games ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1159 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye932 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati