You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
96 Perizinan di Keluarkan Pada Pelayanan Terpadu di Pulau Pari
photo Doc - Beritajakarta.id

96 Perizinan Diterbitkan PTSP Kepulauan Seribu di Pulau Pari

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Pari, Rabu (11/10).

Pelayanan terpadu ini melibatkan UKPD terkait seperti Sudin Dukcapil, KP2KP, UPPRD dan HKK

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, kegiatan ini merupakan pelayanan jemput bola baik izin maupun non perizinan ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu. Ini untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

Sekda Minta Pengurusan Perizinan Dipercepat

"Hari ini ada 96 perizinan yang dikeluarkan dalam pelayanan terpadu di Pulau Pari," kata Budi.

Ia menjelaskan, 96 perizinan yang dikeluarkan yakni, pembuatan akta kelahiran 18 berkas, KK tiga berkas, AK-1 Nakertras 12 berkas, IUMK 32 berkas, KIA lima berkas, KTP lima berkas, NPWP 17 berkas, surat keterangan kematian, SKDU parpol, izin prinsip dan izin operasional masing-masing satu berkas.

"Pelayanan terpadu ini melibatkan UKPD terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6772 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6099 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing