You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
96 Perizinan di Keluarkan Pada Pelayanan Terpadu di Pulau Pari
photo Doc - Beritajakarta.id

96 Perizinan Diterbitkan PTSP Kepulauan Seribu di Pulau Pari

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Pari, Rabu (11/10).

Pelayanan terpadu ini melibatkan UKPD terkait seperti Sudin Dukcapil, KP2KP, UPPRD dan HKK

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, kegiatan ini merupakan pelayanan jemput bola baik izin maupun non perizinan ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu. Ini untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

Sekda Minta Pengurusan Perizinan Dipercepat

"Hari ini ada 96 perizinan yang dikeluarkan dalam pelayanan terpadu di Pulau Pari," kata Budi.

Ia menjelaskan, 96 perizinan yang dikeluarkan yakni, pembuatan akta kelahiran 18 berkas, KK tiga berkas, AK-1 Nakertras 12 berkas, IUMK 32 berkas, KIA lima berkas, KTP lima berkas, NPWP 17 berkas, surat keterangan kematian, SKDU parpol, izin prinsip dan izin operasional masing-masing satu berkas.

"Pelayanan terpadu ini melibatkan UKPD terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye987 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye852 personAldi Geri Lumban Tobing