You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
96 Perizinan di Keluarkan Pada Pelayanan Terpadu di Pulau Pari
photo Doc - Beritajakarta.id

96 Perizinan Diterbitkan PTSP Kepulauan Seribu di Pulau Pari

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Pari, Rabu (11/10).

Pelayanan terpadu ini melibatkan UKPD terkait seperti Sudin Dukcapil, KP2KP, UPPRD dan HKK

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, kegiatan ini merupakan pelayanan jemput bola baik izin maupun non perizinan ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu. Ini untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

Sekda Minta Pengurusan Perizinan Dipercepat

"Hari ini ada 96 perizinan yang dikeluarkan dalam pelayanan terpadu di Pulau Pari," kata Budi.

Ia menjelaskan, 96 perizinan yang dikeluarkan yakni, pembuatan akta kelahiran 18 berkas, KK tiga berkas, AK-1 Nakertras 12 berkas, IUMK 32 berkas, KIA lima berkas, KTP lima berkas, NPWP 17 berkas, surat keterangan kematian, SKDU parpol, izin prinsip dan izin operasional masing-masing satu berkas.

"Pelayanan terpadu ini melibatkan UKPD terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29866 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2547 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1921 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1175 personFolmer