You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tertibkan Reklame di Jl HR Rasuna Said, Jaksel@@@
photo Doc - Beritajakarta.id

Papan Reklame di Jl HR Rasuna Said Ditertibkan

Satu unit papan reklame di Jl HR Rasuna Said, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan ditertibkan oleh Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame, Pemprov DKI Jakarta.

Kegiatan penertiban malam itu berjalan aman dan lancar

Penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Gubernur Nomor 214 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015, yaitu mengenai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.

Camat Setiabudi, Dyan Airlangga mengatakan penertiban dilakukan pada Kamis, (12/10) pukul 22.00 hingga Jumat (13/10) dini hari.

76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

"Selain karena masa izinnya telah habis, penertiban juga dilakukan untuk menegakkan Pergub tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame," ujarnya, Jumat (13/10).

Ditambahkan Dyan, lebar papan reklame yang ditertibkan berukuran 128 meter persegi. Penertiban dilakukan dengan cara dipotong dengan menggunakan alat las.

"Kegiatan penertiban malam itu berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1381 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  3. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye925 personBudhy Tristanto
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
close