You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parbud Jaksel Himbau Pelaku Industri Pariwisata di Jaksel Promosikan Budaya Betawi
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Disparbud Jaksel Imbau Pelaku Industri Pariwisata Promosikan Budaya Betawi

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan mengimbau agar para pengusaha industri pariwisata di Jakarta Selatan turut serta mempromosikan Budaya Betawi.

Maka harus tetap dilestarikan dan dipromosikan oleh pemerintah, pengusaha dan masyarakat,

Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan, Nursyam Daoed mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No 11 Tahun 2017 tentang ikon budaya Betawi. Dalam Pergub tersebut dijelaskan 8 ikon budaya Betawi, yaitu Ondel-Ondel, Kembang Kelapa, Ornamen Gigi Balang, Baju Sadariah, Kebaya Kerancang, Batik Betawi, Kerak Telor, serta Bir Pletok.

"Maka harus tetap dilestarikan dan dipromosikan oleh pemerintah, pengusaha dan masyarakat," jelasnya, Jumat (13/10).

Pemprov DKI Terima CSR Bus Pariwisata ke 25

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan kelestarian budaya Betawi dengan berbagai cara. Salah satunya, melaksanakan program sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang ikon budaya Betawi, di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok B-C, Lt 2, Kamis (12/10).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sebanyak 150 pelaku industri pariwisata dan jajaran SKPD/UKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan.

"Dengan demikian, kebudayaan Betawi tetap lestari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1397 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati