You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Masa senin cuma buka 6 Jam doang, kalau monasnya sepi gini, pembeli juga sedikit
Pemberlakuan batas jam berkunjung  di Kawasan Monas, Gambir Jakarta Pusat,  sejak 15 September 2014 lalu, ternyata menjadi keluhan para pedagang di IRTI Monas..
photo doc - Beritajakarta.id

Omzet Pedagang IRTI Monas Menurun

Puluhan pedagang Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monumen Nasional (Monas) di Gambir, Jakarta Pusat, mengeluhkan pembatasan jam kunjungan yang mulai efektif diterapkan Unit Pengelola (UP) Monas sejak Senin (15/9) lalu. Pasalnya, omzet dagangan mereka merosot tajam hingga 65 persen.

Kalau setiap hari seperti ini ya bisa rugi. Apalagi hari Senin Monas bukanya cuma sampai jam 10.00

Rohadi, seorang pedagang IRTI Monas mengaku, omzet daganganya merosot pasca pemberlakuan jam kunjungan ke Taman Monas dari pukul 04.00 hingga pukul 20.00. Apalagi di hari Senin, dimana jam kunjungan hanya sampai pukul 10.00.

"Sejak jam kunjungan dibatasi, pengunjung berkurang, karena Monas jam 20.00 sudah ditutup. Imbasnya ya dagangan kita juga sepi pembeli," kata Rohadi, Jumat (19/9).

Jajanan PKL Monas Mengandung Bahan Berbahaya

Rohadi yang berjualan pakaian ini menuturkan, sebelum ada pembatasan jam kunjungan, rata-rata setiap hari dirinya bisa membawa pulang uang hingga Rp 1,2 juta. Namun sejak ada pembatasan, rata-rata omzet dagangannya Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. 

"Kalau setiap hari seperti ini ya bisa rugi. Apalagi hari Senin Monas bukanya cuma sampai jam 10.00," ujar Rohadi.

Pantauan beritajakarta.com, puluhan pedagang yang rata-rata berjualan mie ayam, ketoprak, soto ayam, pakaian dan cinderamata tampak sepi pembeli. Pengunjung yang datang pun sedikit.

Kepala UP Monas, Rini Hariani mengatakan, pembatasan itu dilakukan menyusul maraknya pedagang kaki lima (PKL) liar masuk ke dalam kawasan seluas 82 hektare tersebut khususnya di malam hari.

"Selasa sampai Minggu, kita buka jam 04.00  hingga jam 20.00. Di hari Senin, kita buka hanya sampai jam 10.00 pagi," kata Rini.

Di sisi lain, Rini menjelaskan, penerapan aturan ini untuk menjaga kelestarian kawasan Monas yang dari aksi kriminalitas. "Kok jadi pedagang yang mau mengatur saya. Ikuti saja peraturan, ini juga dilakukan untuk membuat Monas menjadi lebih tertata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9123 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2770 personNurito
  3. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye2435 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik