You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dispora Siap Percepat Pembangunan Venue Asian Games
photo Doc - Beritajakarta.id

Dispora Siap Percepat Pembangunan Venue Asian Games

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta siap melakukan percepatan pembangunan venue dan fasilitas pendukung Asian Games 2018.

Kami siap melakukan percepatan.  Yang pertama adalah untuk venue Velodrome dan Equistrian

Percepatan proyek ini merupakan salah satu permintaan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno saat pengarahan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hari ini.

Kepala Dispora DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat beberapa penugasan Asian Games. Tiga penugasan tersebut di antaranya dikerjakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Pembangunan Proyek Asian Games Diminta Perhatikan Faktor Cuaca

"Kami siap melakukan percepatan.  Yang pertama adalah untuk venue Velodrome dan Equestrian," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/10).

Ia melanjutkan, selain dua proyek tersebut, PT Jakpro juga mendapat penugasan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT).

"Yang dua venue ini kan dikerjakan oleh PT Jakpro, tinggal dimonitor dan dipercepat saja," ucapnya.

Menurut Ratiyono, pembangunan venue ini juga sudah menunjukan progres yang positif. Pihaknya pun optimistis pembangunan kedua  venue tersebut bisa tepat waktu dan maksimal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11425 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati