You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD/UKPD di Kepulauan Seribu Diminta Tingkatkan Penyerapan Anggaran
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

SKPD/UKPD di Kepulauan Seribu Diminta Tingkatkan Serapan Anggaran

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu diminta tingkatkan serapan anggaran.

Cek n ricek targetnya berapa, sekarang sudah berapa dan dicari kendalanya, tetapi tidak menghalalkan segala cara

"Saya minta teman-teman UKPD, bagian, kantor agar memacu penyerapan, tetapi harus mematuhi norma yang ada," ujar Iwan Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Selasa (17/10).

Lebih lanjut, dirinya meminta untuk mengecek kembali apa yang menjadi targetnya masing-masing serta yang menjadi masalah kendala penyerapan. Sehingga bisa dicarikan solusi secara bersama-sama.

Pemkab Kepulauan Seribu akan Cek Penggunaan LPG 3 Kg

"Cek n ricek targetnya berapa, sekarang sudah berapa dan dicari kendalanya, tetapi tidak menghalalkan segala cara," ucapnya.

Menurutnya, saat ini penyerapan anggaran di Pemkab Kepulauan Seribu pada triwulan ketiga sudah mencapai 44,67 persen. Dirinya optimisis pada akhir tahun bisa melebihi angka tersebut.

"Saat ini ada sejumlah pengadaan yang belum teradministrasikan secara keuangan. Kami optimistis bisa mencapai 80 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10822 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati