You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD/UKPD di Kepulauan Seribu Diminta Tingkatkan Penyerapan Anggaran
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

SKPD/UKPD di Kepulauan Seribu Diminta Tingkatkan Serapan Anggaran

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu diminta tingkatkan serapan anggaran.

Cek n ricek targetnya berapa, sekarang sudah berapa dan dicari kendalanya, tetapi tidak menghalalkan segala cara

"Saya minta teman-teman UKPD, bagian, kantor agar memacu penyerapan, tetapi harus mematuhi norma yang ada," ujar Iwan Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Selasa (17/10).

Lebih lanjut, dirinya meminta untuk mengecek kembali apa yang menjadi targetnya masing-masing serta yang menjadi masalah kendala penyerapan. Sehingga bisa dicarikan solusi secara bersama-sama.

Pemkab Kepulauan Seribu akan Cek Penggunaan LPG 3 Kg

"Cek n ricek targetnya berapa, sekarang sudah berapa dan dicari kendalanya, tetapi tidak menghalalkan segala cara," ucapnya.

Menurutnya, saat ini penyerapan anggaran di Pemkab Kepulauan Seribu pada triwulan ketiga sudah mencapai 44,67 persen. Dirinya optimisis pada akhir tahun bisa melebihi angka tersebut.

"Saat ini ada sejumlah pengadaan yang belum teradministrasikan secara keuangan. Kami optimistis bisa mencapai 80 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1969 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye859 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti