You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD/UKPD di Kepulauan Seribu Diminta Tingkatkan Penyerapan Anggaran
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

SKPD/UKPD di Kepulauan Seribu Diminta Tingkatkan Serapan Anggaran

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu diminta tingkatkan serapan anggaran.

Cek n ricek targetnya berapa, sekarang sudah berapa dan dicari kendalanya, tetapi tidak menghalalkan segala cara

"Saya minta teman-teman UKPD, bagian, kantor agar memacu penyerapan, tetapi harus mematuhi norma yang ada," ujar Iwan Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Selasa (17/10).

Lebih lanjut, dirinya meminta untuk mengecek kembali apa yang menjadi targetnya masing-masing serta yang menjadi masalah kendala penyerapan. Sehingga bisa dicarikan solusi secara bersama-sama.

Pemkab Kepulauan Seribu akan Cek Penggunaan LPG 3 Kg

"Cek n ricek targetnya berapa, sekarang sudah berapa dan dicari kendalanya, tetapi tidak menghalalkan segala cara," ucapnya.

Menurutnya, saat ini penyerapan anggaran di Pemkab Kepulauan Seribu pada triwulan ketiga sudah mencapai 44,67 persen. Dirinya optimisis pada akhir tahun bisa melebihi angka tersebut.

"Saat ini ada sejumlah pengadaan yang belum teradministrasikan secara keuangan. Kami optimistis bisa mencapai 80 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik