You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD/UKPD di Kepulauan Seribu Diminta Tingkatkan Penyerapan Anggaran
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

SKPD/UKPD di Kepulauan Seribu Diminta Tingkatkan Serapan Anggaran

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu diminta tingkatkan serapan anggaran.

Cek n ricek targetnya berapa, sekarang sudah berapa dan dicari kendalanya, tetapi tidak menghalalkan segala cara

"Saya minta teman-teman UKPD, bagian, kantor agar memacu penyerapan, tetapi harus mematuhi norma yang ada," ujar Iwan Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Selasa (17/10).

Lebih lanjut, dirinya meminta untuk mengecek kembali apa yang menjadi targetnya masing-masing serta yang menjadi masalah kendala penyerapan. Sehingga bisa dicarikan solusi secara bersama-sama.

Pemkab Kepulauan Seribu akan Cek Penggunaan LPG 3 Kg

"Cek n ricek targetnya berapa, sekarang sudah berapa dan dicari kendalanya, tetapi tidak menghalalkan segala cara," ucapnya.

Menurutnya, saat ini penyerapan anggaran di Pemkab Kepulauan Seribu pada triwulan ketiga sudah mencapai 44,67 persen. Dirinya optimisis pada akhir tahun bisa melebihi angka tersebut.

"Saat ini ada sejumlah pengadaan yang belum teradministrasikan secara keuangan. Kami optimistis bisa mencapai 80 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30625 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3023 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3000 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2144 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati