You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Penentuan UMP Dilanjutkan Pekan Depan
photo Doc - Beritajakarta.id

Rapat Penentuan UMP Dilanjutkan Pekan Depan

Rapat untuk menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2018 akan dilanjutkan lagi pekan depan. 

Kemarin itu baru rapat perdana, belum ada hasilnya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono mengatakan, rapat perdana yang digelar Selasa (17/10) kemarin belum membahas secara rinci mengenai besaran UMP 2018.

Disnakertrans Targetkan Penetapan UMP Rampung 1 November

"Kemarin itu baru rapat perdana, belum ada hasilnya. Masih akan dilanjutkan lagi Selasa minggu depan," ujarnya, Rabu (18/10).

Ia menjelaskan, untuk menentukan besaran UMP, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Di dalamnya diatur formula untuk penghitungan besaran UMP yang harus diikuti seluruh daerah.

Menurut Priyono, formula tersebut dirumuskan untuk memberi kepastian kepada para pekerja atau buruh jika upah akan naik setiap tahunnya.

"Semua unsur hadir dalam rapat. Untuk PP 78 ini memang tidak ada pilihan. Tapi masih akan dibicarakan lagi dalam rapat selanjutnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6768 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6074 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1385 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1260 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing