You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Penentuan UMP Dilanjutkan Pekan Depan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rapat Penentuan UMP Dilanjutkan Pekan Depan

Rapat untuk menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2018 akan dilanjutkan lagi pekan depan. 

Kemarin itu baru rapat perdana, belum ada hasilnya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono mengatakan, rapat perdana yang digelar Selasa (17/10) kemarin belum membahas secara rinci mengenai besaran UMP 2018.

Disnakertrans Targetkan Penetapan UMP Rampung 1 November

"Kemarin itu baru rapat perdana, belum ada hasilnya. Masih akan dilanjutkan lagi Selasa minggu depan," ujarnya, Rabu (18/10).

Ia menjelaskan, untuk menentukan besaran UMP, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Di dalamnya diatur formula untuk penghitungan besaran UMP yang harus diikuti seluruh daerah.

Menurut Priyono, formula tersebut dirumuskan untuk memberi kepastian kepada para pekerja atau buruh jika upah akan naik setiap tahunnya.

"Semua unsur hadir dalam rapat. Untuk PP 78 ini memang tidak ada pilihan. Tapi masih akan dibicarakan lagi dalam rapat selanjutnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4002 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik