You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Anggaran Dispora Capai 48 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Dispora Capai 48 Persen

Penyerapan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta hingga kini sudah mencapai 48 persen dari total anggaran sebesar Rp 400 miliar yang dialokasikan tahun ini.

Secara total penyerapannya mencapai 48 persen dari total anggaran Rp 400 miliar

Kepala Dispora DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa kegiatan seperti bonus prestasi atlet dan pembangunan sarana prasarana olahraga.

"Secara total penyerapannya mencapai 48 persen dari total anggaran Rp 400 miliar," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/10).

Penyerapan Anggaran Sudin SDA Jakut Capai 49,28 Persen

Ratiyono menuturkan, saat ini pekerjaan fisik seperti renovasi Gelanggang Olahrga (GOR), pembangunan masjid di dalam areal GOR dan lainnya masih berjalan. Pekerjaan tersebut ditargetkan rampung Desember pada 2017 mendatang.

"Seluruh pembangunan fisik progresnya positif. Diharapkan semua bisa rampung tepat waktu," ucapnya.

Ia juga menargetkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun ini bisa mencapai 87 persen. Angka itu lebih tinggi dari penyerapan anggaran tahun sebelumnya yang hanya mencapai 53 persen.

"Tahun lalu kami hanya 53 persen.  Sebab anggaran untuk bonus atlet PON tidak terserap karena regulasi tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik