You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Dinas Kesehatan Capai 50 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Dinkes Capai 50 Persen

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus berupaya memaksimalkan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

Serapan kami saat ini sudah di atas 50 persen

Hingga kini, serapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) tersebut telah mencapai 50 persen dari total anggaran Rp 6,6 Triliun.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, salah satu anggaran terbesar terserap untuk proyek pembangunan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D.

Penyerapan Anggaran di Biro Tapem Sudah 53 Persen

"Serapan kami saat ini sudah di atas 50 persen. Kami mendapat alokasi anggaran sampai 13,4 persen dari total APBD tahun ini," ujarnya, Jumat (13/10).

Koesmedi menargetkan, hingga akhir tahun penyerapan anggaran di jajarannya bisa mencapai 90 persen. Jumlah tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya yang mencapai 83,48 persen.

Ia mengungkapkan, saat ini berbagai kegiatan masih dalam tahap pekerjaan. Pada Desember 2017 mendatang, pembangunan 34 puskesmas dan RSUD diperkirakan rampung dikerjakan.

"Target kami serapan anggaran bisa mencapai 90 persen dan semua pembangunan bisa tepat waktu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4477 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1342 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1282 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1243 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik