You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Anggaran Dispora Capai 48 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Dispora Capai 48 Persen

Penyerapan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta hingga kini sudah mencapai 48 persen dari total anggaran sebesar Rp 400 miliar yang dialokasikan tahun ini.

Secara total penyerapannya mencapai 48 persen dari total anggaran Rp 400 miliar

Kepala Dispora DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa kegiatan seperti bonus prestasi atlet dan pembangunan sarana prasarana olahraga.

"Secara total penyerapannya mencapai 48 persen dari total anggaran Rp 400 miliar," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/10).

Penyerapan Anggaran Sudin SDA Jakut Capai 49,28 Persen

Ratiyono menuturkan, saat ini pekerjaan fisik seperti renovasi Gelanggang Olahrga (GOR), pembangunan masjid di dalam areal GOR dan lainnya masih berjalan. Pekerjaan tersebut ditargetkan rampung Desember pada 2017 mendatang.

"Seluruh pembangunan fisik progresnya positif. Diharapkan semua bisa rampung tepat waktu," ucapnya.

Ia juga menargetkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun ini bisa mencapai 87 persen. Angka itu lebih tinggi dari penyerapan anggaran tahun sebelumnya yang hanya mencapai 53 persen.

"Tahun lalu kami hanya 53 persen.  Sebab anggaran untuk bonus atlet PON tidak terserap karena regulasi tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10408 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati