Lurah Pengadegan Tampung Aspirasi Warga Bantaran Ciliwung
Lurah Pengadegan tampung aspirasi warga yang tinggal di bantaran kali Ciliwung, tepatnya, RW 01 dan 02, Kelurahan Pengadengan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan normalisasi kali. Oleh sebab itu, akan dilakukan penertiban terhadap tiga RT pada dua RW di kawasan tersebut.
Warga tidak keberatan huniannya ditertibkan. Akan tetapi, mereka menyampaikan aspirasi agar direlokasi ke rumah susun (rusun) Pengadegan
"Warga tidak keberatan huniannya ditertibkan. Akan tetapi, mereka menyampaikan aspirasi agar direlokasi ke rumah susun (rusun) Pengadegan," ucap Lurah Pengadegan, Mursid,
Senin (23/10).Ia menjelaskan, hasil inventarisasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, ada 78 peta bidang yang dihuni 168 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 300 jiwa. Rencananya penertiban akan dilakukan di RT 08 dan 11/RW 01 dan RT 08/RW 02.
75 Pedagang Buah Siap Tempati Lapak di Pasar MingguYasin (51) warga RT 08/01, Kelurahan Pengadengan menyampaikan, dalam rangka normalisasi kali, warga tidak keberatan jika huniannya ditertibkan.
"Akan tetapi kami meminta, warga yang huniannya terkena relokasi agar direlokasi ke rusun Pengadegan," ujarnya.
Yasin menambahkan, selain jaraknya sangat dekat dari hunian yang ditempati saat ini, juga tidak akan memberi dampak banyak pada perubahan aktifitas.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Selatan, Yaya Mulyarso mengatakan rusun Pengadegan memiliki 194 unit dan 16 lantai serta dilengkapi fasilitas lift. Rencananya, pembangunannya akan selesai pada Desember 2017.
"Sesuai rencana rusun Pengadengan diprioritaskan bagi warga setempat yang terkena normalisasi kali," tandasnya.