You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KIP DKI Jakarta Monev di Pemkab Kepulauan Seribu
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

KIP DKI Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kepulauan Seribu

Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di badan publik dan masyarakat Kepulauan Seribu, Selasa (24/10).

Semua badan publik harus memberikan informasi publik kepada masyarakat, tapi memang bukan informasi yang dikecualikan

Bagian Kelembagaan KIP DKI Jakarta, Nani Nurani Muksin mengatakan, ini untuk melihat penerapan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Semua badan publik harus memberikan informasi publik kepada masyarakat, tapi memang bukan informasi yang dikecualikan," kata Nani, Selasa (24/10).

KIP Diminta Ikut Kawal Kebijakan Pemerintah

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap menyambut baik monitoring dan evaluasi oleh KIP. Pihaknya juga telah menerapkan keterbukaan informasi publik.

"Kegiatan Monev ini tujuannya sangat bagus dan saya sampaikan soal informasi kami transparan dan terang benderang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close