You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KIP DKI Jakarta Monev di Pemkab Kepulauan Seribu
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

KIP DKI Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kepulauan Seribu

Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di badan publik dan masyarakat Kepulauan Seribu, Selasa (24/10).

Semua badan publik harus memberikan informasi publik kepada masyarakat, tapi memang bukan informasi yang dikecualikan

Bagian Kelembagaan KIP DKI Jakarta, Nani Nurani Muksin mengatakan, ini untuk melihat penerapan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Semua badan publik harus memberikan informasi publik kepada masyarakat, tapi memang bukan informasi yang dikecualikan," kata Nani, Selasa (24/10).

KIP Diminta Ikut Kawal Kebijakan Pemerintah

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap menyambut baik monitoring dan evaluasi oleh KIP. Pihaknya juga telah menerapkan keterbukaan informasi publik.

"Kegiatan Monev ini tujuannya sangat bagus dan saya sampaikan soal informasi kami transparan dan terang benderang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1487 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1237 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1126 personFolmer