You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Taman Sari Gencar Sosialisasikan Pergub 124 Tahun 2017
.
photo doc - Beritajakarta.id

UPPRD Taman Sari Gencar Sosialisasikan Pergub 124 Tahun 2017

Kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Jakarta Barat, saat ini gencar mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 124 tahun 2017 perihal Pengurangan Pokok Pajak dan Penghapusan Denda Administrasi Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) periode 1993 - 2012.

Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk di setiap kantor kelurahan dan sejumlah jalan protokol 

Kepala UPPRD Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar wajib pajak (WP) segera melunasi tunggakan pembayaran PBB - P2. 

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakut Jemput Bola Tagih Pajak

"Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk di setiap kantor kelurahan dan sejumlah jalan protokol di wilayah Taman Sari," kata Andri Kunarso, Senin (23/10). 

Ia mengungkapkan, pergub ini memberikan keringanan pokok sebesar 50 persen bagi penunggak PBB-P2 tahun 1993 - 2009 dan untuk periode 2010 - 2012 keringanan pokok sebesar 25 persen, serta penghapusan 100 persen atas denda administrasi keterlambatan PBB- P2 untuk periode 1993 - 2012. 

"Keringanan pokok pajak dan penghapusan denda administrasi secara otomatis telah dimasukkan dalam sistem, sehingga WP tidak perlu mengajukan surat permohonan terlebih dahulu," ungkapnya. 

Namun, lanjut Andri, WP dapat mengajukan surat permohonan ke UPPRD Taman Sari untuk penghapusan denda administrasi PBB - P2 periode 2013 - 2017 sebesar 50 persen sesuai amanat Pergub Nomor 34 tahun 2017. 

"WP yang terkena musibah bencana seperti kebakaran, dapat mengajukan penghapusan denda administrasi PBB-P2 peridoe 2013 - 2017 sebesar 100 persen," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1977 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1412 personFakhrizal Fakhri
  4. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1262 personDessy Suciati
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1163 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik