You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Lakukan Percepatan Penyerapan Anggaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Percepat Penyerapan APBD 2017

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah berupaya mempercepat penyerapan anggaran.

Percepatan kegiatan fisik kita lakukan dengan memonitoring di masing-masing dinas

Hingga kini penyerapan APBD 2017 baru mencapai angka 51 persen dari total anggaran Rp 71,8 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, percepatan penyerapan anggaran sedang didorong melalui kegiatan fisik. Terlebih pada tahun ini ada banyak pembangunan fisik yang tengah berjalan.

Serapan Anggaran Dispora Capai 48 Persen

"Percepatan kegiatan fisik kita lakukan dengan memonitoring di masing-masing dinas," ujarnya.

Saefullah juga mengaku telah memerintahkan seluruh pekerjaan fisik dikerjakan 24 jam. Pekerjaan dibagi menjadi tiga shift, di mana masing-masing shiftnya bekerja selama delapan jam.

"Pekerjaan underpass dan flyover dikerjakan sehari 24 dengan sistem tiga shift," katanya.

Hal yang sama, kata Saefullah juga diberlakukan bagi pembangunan puskesmas, kantor kelurahan dan rusun. Setiap proyek pembangunan harus melaporkan progres harian dan mingguan kepada pimpinan.

"Nanti grafik melonjak di Desember, karena ada penagihan. Sekarang kerja 30 persen, 60 persen belum ditagih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6092 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1773 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1136 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1130 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri