You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
93 Kendaraan Ditertibkan di Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

93 Kendaraan Ditertibkan di Jaksel

Sebanyak 93 kendaraan roda empat dan roda dua ditertibkan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. Dari total jumlah itu 23 kendaraan roda empat diderek.

Penertiban pada puluhan kendaraan itu kami lakukan karena parkir di trotoar dan bahu jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 50 petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.

Rincian kendaraan yang ditertibkan tersebut,  33 kendaraan roda dua dilakukan cabut pentil, 6 kendaraan roda empat dilakukan cabut pentil, 23 kendaraan di derek dan 31 di BAP Tilang.

23 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Pluit

"Penertiban pada puluhan kendaraan itu kami lakukan karena parkir di trotoar dan bahu jalan," terangnya, Rabu (25/10).

Ia menambahkan, lokasi penertiban dilakukan di Jl Melawai Raya, Jl Wijaya 7dan 8, Hangtuah dan Blok M Raya.

"Penertiban berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1382 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer