You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
93 Kendaraan Ditertibkan di Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

93 Kendaraan Ditertibkan di Jaksel

Sebanyak 93 kendaraan roda empat dan roda dua ditertibkan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. Dari total jumlah itu 23 kendaraan roda empat diderek.

Penertiban pada puluhan kendaraan itu kami lakukan karena parkir di trotoar dan bahu jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 50 petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.

Rincian kendaraan yang ditertibkan tersebut,  33 kendaraan roda dua dilakukan cabut pentil, 6 kendaraan roda empat dilakukan cabut pentil, 23 kendaraan di derek dan 31 di BAP Tilang.

23 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Pluit

"Penertiban pada puluhan kendaraan itu kami lakukan karena parkir di trotoar dan bahu jalan," terangnya, Rabu (25/10).

Ia menambahkan, lokasi penertiban dilakukan di Jl Melawai Raya, Jl Wijaya 7dan 8, Hangtuah dan Blok M Raya.

"Penertiban berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati