You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
93 Kendaraan Ditertibkan di Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

93 Kendaraan Ditertibkan di Jaksel

Sebanyak 93 kendaraan roda empat dan roda dua ditertibkan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. Dari total jumlah itu 23 kendaraan roda empat diderek.

Penertiban pada puluhan kendaraan itu kami lakukan karena parkir di trotoar dan bahu jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 50 petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.

Rincian kendaraan yang ditertibkan tersebut,  33 kendaraan roda dua dilakukan cabut pentil, 6 kendaraan roda empat dilakukan cabut pentil, 23 kendaraan di derek dan 31 di BAP Tilang.

23 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Pluit

"Penertiban pada puluhan kendaraan itu kami lakukan karena parkir di trotoar dan bahu jalan," terangnya, Rabu (25/10).

Ia menambahkan, lokasi penertiban dilakukan di Jl Melawai Raya, Jl Wijaya 7dan 8, Hangtuah dan Blok M Raya.

"Penertiban berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik