You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
93 Kendaraan Ditertibkan di Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

93 Kendaraan Ditertibkan di Jaksel

Sebanyak 93 kendaraan roda empat dan roda dua ditertibkan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. Dari total jumlah itu 23 kendaraan roda empat diderek.

Penertiban pada puluhan kendaraan itu kami lakukan karena parkir di trotoar dan bahu jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 50 petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.

Rincian kendaraan yang ditertibkan tersebut,  33 kendaraan roda dua dilakukan cabut pentil, 6 kendaraan roda empat dilakukan cabut pentil, 23 kendaraan di derek dan 31 di BAP Tilang.

23 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Pluit

"Penertiban pada puluhan kendaraan itu kami lakukan karena parkir di trotoar dan bahu jalan," terangnya, Rabu (25/10).

Ia menambahkan, lokasi penertiban dilakukan di Jl Melawai Raya, Jl Wijaya 7dan 8, Hangtuah dan Blok M Raya.

"Penertiban berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1845 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1396 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1086 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1060 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye979 personAnita Karyati