You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KUA-PPAS 2018 Mulai Dibahas DPRD 5 November
.
photo doc - Beritajakarta.id

KUA-PPAS 2018 Mulai Dibahas DPRD, 5 November

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menargetkan akan melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 mulai 5 November 2017 mendatang.

Sesuai kesepakatan, 5 November kita mulai bahas, diawali dengan rapat komisi

"Sesuai kesepakatan, 5 November kita mulai bahas, diawali dengan rapat komisi," ujar Syarif, anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/10).

Nilai KUA-PPAS 2018 Berpotensi Naik Rp 1,9 Triliun

Syarif optimistis, dengan dimulainya pembahasan tersebut, pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2018 dapat selesai tepat waktu. Pihaknya sendiri menargetkan dapat menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS selama 10 hari kerja.

"Alurnya dari rapat komisi draf dilimpahkan ke rapat Banggar. Dari sana, dibalikan lagi ke komisi untuk pendalaman. Saya kira cukup 10 hari kerja," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan evaluasi dengan melengkapi visi dan misi kepala daerah dalam KUA-PPAS 2018.

Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, nilai KUA-PPAS 2018 juga bertambah sebesar Rp 1,9 triliun. Semula KUA-PPAS 2018 yang dijaukan sebesar Rp 74 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2708 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2257 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1735 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati