You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tetapkan KUA-PPAS 2018 Sebesar Rp 70,06 Triliun
.
photo doc - Beritajakarta.id

KUA-PPAS 2018 Diajukan Sebesar Rp 74,06 Triliun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan nilai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebesar Rp 74,06 triliun.

KUA-PPAS rencana kami akan mengajukan di angka Rp 74,06 triliun. Naik 5,5 persen dari APBD tahun sebelumnya

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, setelah dilakukan rapat penyesuaian, maka ditetapkan nilai KUA-PPAS sebesar RP 74,06 triliun. Angka tersebut naik 5,5 persen dari APBD 2017 yang sebesar RP 70,9 triliun.

"KUA-PPAS rencana kami akan mengajukan di angka Rp 74,06 triliun. Naik 5,5 persen dari APBD tahun sebelumnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/6).

Sekda Minta Penyusunan RKPD 2018 Selesai Bulan Ini

Ia merinci, nilai KUA-PPAS Rp 74, 06 triliun tersebut terdiri dari belanja tidak langsung Rp 29,1 triliun dan belanja langsung Rp  35,8 triliun. KUA-PPAS ini akan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta pada pertengahan Juni ini sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendagri.

"Kami tidak bisa mundur-mundur. Begitu sampai tanggalnya langsung kirim," katanya.

Saefullah menambahkan, setelah diserahkan, pihaknya akan menunggu penjadwalan pembahasan dari legislatif. KUA-PPAS 2018 tersebut sendiri telah menggunakan sistem e-budgeting disertai dengan rincian angka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4131 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1790 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1457 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik