You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tetapkan KUA-PPAS 2018 Sebesar Rp 70,06 Triliun
photo Doc - Beritajakarta.id

KUA-PPAS 2018 Diajukan Sebesar Rp 74,06 Triliun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan nilai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebesar Rp 74,06 triliun.

KUA-PPAS rencana kami akan mengajukan di angka Rp 74,06 triliun. Naik 5,5 persen dari APBD tahun sebelumnya

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, setelah dilakukan rapat penyesuaian, maka ditetapkan nilai KUA-PPAS sebesar RP 74,06 triliun. Angka tersebut naik 5,5 persen dari APBD 2017 yang sebesar RP 70,9 triliun.

"KUA-PPAS rencana kami akan mengajukan di angka Rp 74,06 triliun. Naik 5,5 persen dari APBD tahun sebelumnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/6).

Sekda Minta Penyusunan RKPD 2018 Selesai Bulan Ini

Ia merinci, nilai KUA-PPAS Rp 74, 06 triliun tersebut terdiri dari belanja tidak langsung Rp 29,1 triliun dan belanja langsung Rp  35,8 triliun. KUA-PPAS ini akan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta pada pertengahan Juni ini sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendagri.

"Kami tidak bisa mundur-mundur. Begitu sampai tanggalnya langsung kirim," katanya.

Saefullah menambahkan, setelah diserahkan, pihaknya akan menunggu penjadwalan pembahasan dari legislatif. KUA-PPAS 2018 tersebut sendiri telah menggunakan sistem e-budgeting disertai dengan rincian angka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5434 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri