You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sandi Bakal Pimpin Pendataan Aset
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sandi Bakal Pimpin Pendataan Aset

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno akan memimpin langsung pendataan aset. Tujuannya, agar pendataan aset dapat segera terselesaikan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Progresnya akan saya pantau langsung

Dikatakan Sandi, pencatatan aset menjadi prioritas. Dalam waktu lima bulan mendatang, ini akan menjadi bagian dari Road to WTP.

"Sekarang kita ada hitungan mundurnya. Saya dapat tugas dari Pak Anies untuk memimpin tugas ini," kata Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/10).

Dewan Targetkan Pemprov DKI Raih Opini WTP Tahun Depan

Menurutnya, terdapat tiga item besar yang perlu diambil keputusan segera. Nantinya, akan dibentuk tim khusus untuk mengintensifkan koordinasi.

"Progresnya akan saya pantau langsung. Harus dipastikan pendataan aset ini tertangani dengan baik dari segi akuntansinya maupun hukum," katanya.

Sandi menambahkan, secara periodik tiap satu minggu dirinya akan memberikan update terkait perkembangan yang substansial, pencapaian target dan sebagainya.

"Saya akan memberikan laporan perkembangan dan tindak lanjut temuan BPK tersebut secara berkala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24505 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2886 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2553 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1328 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1129 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik