Sandi Minta BPAD Kaji Pemanfaatan Mobil Dinas Dewan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk mengkaji pemanfaatan 101 mobil dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang tidak lagi digunakan.
Kebijakan ini bisa menambah lapangan kerja baru sebagai sopir
Menurutnya, kerja sama bisa dilakukan langsung dengan dunia usaha. Sebab, saat ini banyak pengusaha rental maupun layanan transportasi berbasis aplikasi yang membutuhkan kendaraan.
"Kebijakan ini bisa menambah lapangan kerja baru sebagai sopir," kata Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11).
Aplikasi Angkutan Online Kewenangan KemenkominfoDijelaskannya, usia mobil yang masih di bawah lima tahun belum dapat dilakukan pelelangan. Sehingga, mobil-mobil tersebut sebaiknya digunakan agar lebih terawat.
"Pengalaman saya, kalau mobil tidak dipakai biasanya jutru cepat rusak. Mobil itu kan aset Pemprov dari uang rakyat, kami minta Pak Firdaus (Kepala BPAD -red) untuk membuat kajian," kata
nya.Sandi menambahkan, terobosan ini mesti bergerak cepat dan sesuai koridor hukum. Tidak kalah penting, aset yang dimiliki Pemprov DKI harus bisa dioptimalkan pemanfaatannya.
"Saya kira, kerja sama dengan dunia usaha sangat mungkin untuk dilakukan," tandasnya.