You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nunggak Pajak, 56 Objek Pajak Dipasang Plang dan Stiker
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Nunggak Pajak, 56 Objek Pajak Dipasang Plang dan Stiker

Sebanyak 56 objek pajak yang menunggak di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan dipasang plang dan stiker oleh petugas Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilandak.

Total tunggakan pajak dari 56 obyek pajak ini mencapai Rp 8,7 miliar

Kepala UPPRD Kecamatan Cilandak, Shalih mengatakan, rincian dari penunggak pajak tersebut, 31 Pajak PBB-P2, lima Pajak Air Tanah, 15 pajak restoran, 3 pajak hiburan, dan 2 pajak hotel.

"Total tunggakan pajak dari 56 objek pajak ini mencapai Rp 8,7 miliar," ujarnya, Rabu (1/11).

UPPRD Jaksel Pasang 19 Plang Penunggak Pajak

Sebelum dipasang plang dan stiker penunggak pajak, pihaknya telah melakukan cara-cara yang persuasif, seperti melayangkan surat peringatan (SP) I, II, dan III.

Ia menambahkan, pemasangan plang dan stiker penunggak pajak dalam rangka pencepatan penerimaan pajak di Jakarta Selatan.

"Tentunya, memberikan efek jera pada wajib pajak yang tidak membayar kewajiban pajaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3662 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1063 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye908 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye907 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye875 personNurito