You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nunggak Pajak, 56 Objek Pajak Dipasang Plang dan Stiker
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Nunggak Pajak, 56 Objek Pajak Dipasang Plang dan Stiker

Sebanyak 56 objek pajak yang menunggak di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan dipasang plang dan stiker oleh petugas Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilandak.

Total tunggakan pajak dari 56 obyek pajak ini mencapai Rp 8,7 miliar

Kepala UPPRD Kecamatan Cilandak, Shalih mengatakan, rincian dari penunggak pajak tersebut, 31 Pajak PBB-P2, lima Pajak Air Tanah, 15 pajak restoran, 3 pajak hiburan, dan 2 pajak hotel.

"Total tunggakan pajak dari 56 objek pajak ini mencapai Rp 8,7 miliar," ujarnya, Rabu (1/11).

UPPRD Jaksel Pasang 19 Plang Penunggak Pajak

Sebelum dipasang plang dan stiker penunggak pajak, pihaknya telah melakukan cara-cara yang persuasif, seperti melayangkan surat peringatan (SP) I, II, dan III.

Ia menambahkan, pemasangan plang dan stiker penunggak pajak dalam rangka pencepatan penerimaan pajak di Jakarta Selatan.

"Tentunya, memberikan efek jera pada wajib pajak yang tidak membayar kewajiban pajaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22757 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1825 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye891 personFakhrizal Fakhri