You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nunggak Pajak, 56 Objek Pajak Dipasang Plang dan Stiker
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Nunggak Pajak, 56 Objek Pajak Dipasang Plang dan Stiker

Sebanyak 56 objek pajak yang menunggak di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan dipasang plang dan stiker oleh petugas Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilandak.

Total tunggakan pajak dari 56 obyek pajak ini mencapai Rp 8,7 miliar

Kepala UPPRD Kecamatan Cilandak, Shalih mengatakan, rincian dari penunggak pajak tersebut, 31 Pajak PBB-P2, lima Pajak Air Tanah, 15 pajak restoran, 3 pajak hiburan, dan 2 pajak hotel.

"Total tunggakan pajak dari 56 objek pajak ini mencapai Rp 8,7 miliar," ujarnya, Rabu (1/11).

UPPRD Jaksel Pasang 19 Plang Penunggak Pajak

Sebelum dipasang plang dan stiker penunggak pajak, pihaknya telah melakukan cara-cara yang persuasif, seperti melayangkan surat peringatan (SP) I, II, dan III.

Ia menambahkan, pemasangan plang dan stiker penunggak pajak dalam rangka pencepatan penerimaan pajak di Jakarta Selatan.

"Tentunya, memberikan efek jera pada wajib pajak yang tidak membayar kewajiban pajaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4311 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1267 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1257 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1215 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik