You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Bentuk UPT Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Bentuk UPT Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Yayasan Dokumentasi HB Jassin, bersepakat membentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) khusus untuk mengelola Pusat Dokumentasi Sastra (PDS). Sedangkan seluruh aset yang dimiliki yayasan akan diserahkan pada pemerintah provinsi.

Langkah DKI yang pertama akan melakukan digitalisasi atas seluruh dokumentasi sastra di situ

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, selain membentuk UPT dan penyerahan aset koleksi beserta karyawannya, DKI juga akan mengangkat pengurus yayasan menjadi pengawas.

"UPT akan mulai aktif mulai Januari 2018. Langkah DKI yang pertama akan melakukan digitalisasi atas seluruh dokumentasi sastra di situ," katanya, Kamis (2/11).

PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan Bantuan

Ke depan, Anies berharap, PDS HB Jassin bisa menjadi rujukan sastra di Jakarta, Indonesia bahkan Internasional.

"Saat ini gunakan tempat yang ada, tapi perkembangannya kita akan mempertimbangkan tetap di Cikini atau tempat lain. Sekarang yang penting menyelamatkan koleksinya dan semua pekerja di situ sambil cari solusi terbaik," tandasnya.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Dokumentasi HB Jassin, Ajip Rosidi menambahkan, penyerahan dilakukan lantaran pengelolaan yang membutuhkan anggaran cukup besar.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1088 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1059 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye935 personTiyo Surya Sakti