You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Setujui Pengadaan Kapal Jenazah Masuk KUA-PPAS 2018
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Setujui Pengadaan Kapal Jenazah Masuk KUA-PPAS 2018

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan pengadaan kapal jenazah untuk Kepulauan Seribu masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018.

Sebab ini mendesak, penting sekali buat warga Kepulauan Seribu yang selama ini kesulitan membawa jenazah

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik berharap, pengadaan kapal jenazah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tidak lagi gagal terealisasi seperti tahun sebelumnya.

"Sebab ini mendesak, penting sekali buat warga Kepulauan Seribu yang selama ini kesulitan membawa jenazah," ujarnya dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2018 di Komisi A DPRD DKI Jakarta,  Selasa (7/11).

Pengadaan Kapal Jenazah di Kepulauan Seribu Ditunda

Di tempat yang sama, Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah menyampaikan, selama ini kapal jenazah yang dimiliki pihaknya hanya satu unit. Dalam KUA-PPAS 2018 diusulkan penambahan dua kapal jenazah dengan anggaran senilai Rp 5,8 miliar.

"Untuk satu kapal besarannya Rp 2,9 miliar. Detailnya nanti disampaikan di rapat pembahasan berikutnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1146 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1057 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye887 personDessy Suciati
  4. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye844 personAnita Karyati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye836 personAnita Karyati